Sabtu, 15 Juli 2017

Mencintai milik orang lain

Cinta itu buta ada benarnya kalimat ini jika kita pahami secara lebih mendalam. tapi tahu kan teman - teman, tanpa kita sadari terkadang kita pernah membuat hati orang lain terluka karena sikap kita. yaa misalnya saja kita pernah suka dengan pacar teman kita sendiri atau bahkan dengan suami orang lain. kedengerannya sangat krusial yaa teman - teman. tapi dalam kehidupan nyata kita,  semuanya itu pernah ada atau bahkan kita sendiri sebagai pelakunya.

tapi yang perlu saya klarifikasi disini bukan bertanya kepada teman - teman apakah teman - teman pernah melakukan nya atau pernah mengalaminya, yang saya perlu tekankan seandainya posisi teman - teman ada disuatu kondisi yang harus memilih antara cinta dan pengorbanan!

kita boleh mencintai siapa saja, karena dalam UUD pun tidak ada peraturan dilarang mencintai orang lain, bahkan mencintai suami orangpun sekalian tidak ada UU nya. tapi yang jadi masalahnya jika teman - teman mencintai laki - laki yang sudah beristri dan mempunyai anak, apakah itu pantas?

sebagian dari teman - teman saya mengatakan yaa pantas saja, toh di agama juga memperbolehkan laki - laki menikah lebih dari 2 Istri asalkan Adil bagi semuanya. kata Adil disini saya tidak akan menyinggung karena makna nya yang luas.. yang jadi pertanyaan saya seandainya teman- teman yang menjadi istri  pertama dan suami teman - teman minta untuk menikah lagi? apakah teman - teman setuju? saya rasa jawaban kita hampir sama yaitu " TIDAK".

tapi itulah hidup kadang apa yang tidak pernah kita pikirkan terjadi dalam kehidupan nyata, beruntung saya yang menikah dengan laki - laki yang memegang erat sumpah pernikahaan dan hanya  maut yang bisa memisahkan kita, terbukti saya melewati semua itu sudah lebih dari 5 tahun yang lalu setelah suami saya meninggal saya masih sendiri karena cinta yang tulus itu tidak perduli kalau dia telah tiada, karena cinta yang tulus bisa membawa keabadian yang seutuhnya...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar